DPRD Provinsi Bali Kunjungi Disparekraf NTB Bahas Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Berkelanjutan

DPRD Provinsi Bali Kunjungi Disparekraf NTB Bahas Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Berkelanjutan

Mataram, Rabu, 22 April 2026 – DPRD Provinsi Bali melaksanaka

n kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka pembahasan dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Berkelanjutan di Bali.

 

 

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTB bersama Sekretaris Dinas. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi konstruktif dengan fokus pada pertukaran informasi serta praktik terbaik dalam pengelolaan sektor pariwisata yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Disparekraf NTB menyampaikan sejumlah saran dan masukan strategis yang dapat menjadi referensi dalam penyusunan Raperda, antara lain terkait penguatan regulasi dan tata kelola usaha pariwisata, perlindungan terhadap nilai-nilai budaya lokal, serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, juga ditekankan perlunya pemberdayaan masyarakat lokal melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan pariwisata serta penguatan usaha mikro, kecil, dan koperasi di sektor tersebut.

Lebih lanjut, aspek pengaturan tata ruang, pengendalian pembangunan akomodasi pariwisata, serta pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan juga menjadi poin penting dalam diskusi. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berkelanjutan secara lingkungan dan sosial.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Provinsi Bali dan Provinsi NTB dalam pengembangan sektor pariwisata. Hasil diskusi diharapkan dapat memperkaya substansi Raperda sehingga mampu menjadi landasan kebijakan yang komprehensif dalam mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.