Rapat Koordinasi Pariwisata Daerah Menuju 4.5 juta Wisatawan Tahun 2020

Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan yang dalam pertimbangannya menyatakan bahwa pembangunan kepariwisatan adalah kesatuan yang terkoordinasi yang dikembangkan secara terkoordinasi , meliputi pemerintah daerah , swasta dan masyarakat , suber daya manusia , regulasi dan mekanisme operasional yang secara berkesinambungan guna menghasilkan perubahan kearah pencapaian tujuan di sektor pariwisata. Pembangunan kepariwisataan merupakan integrasi […]