
Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri nomor 800/8440/OTDA tanggal 22 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyataraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebanyak 11 ASN Lingkup Dinas Pariwisata Provinsi NTB akhirnya dilantik.
11 ASN tersebut mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Drs. Lalu Gita Ariadi., M.Si pada Kamis (30/12/2021) melalui zoom meeting.
Sebelumnya, 11 ASN tersebut menduduki Jabatan Pengawas (Eselon IV) di Dinas Pariwisata NTB dan disetarakan jabatannya menjadi Pejabat Fungsional yang terdiri dari 1 orang Fungsional Perencana, 1 orang Pejabat Analisis Keuangan, dan 9 orang Pejabat Adiatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Diketahui, Penyetaraan Jabatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo pada pidato pelantikannya didepan sidang Paripurna DPR/MPR yang menghendaki adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi, dimana perlunya penyederhanaan birokrasi pada Instansi Pemerinrah cukup 2 level dan diganti dengan jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian dan kompetensi.